Tim Kuasa Hukum Pemuda Pancasila Jombang Kecewa dengan Sidang Kasus Pemukulan di Stadion Jombang

Rabu, 5 Oktober 2022 16:52 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Sidang kasus pemukulan yang terjadi di Stadion Jombang, dengan terdakwa berinisial SYT dan RF di Pengadilan Negeri (PN) Jombang berlangsung kecewa.

Pasalnya, dalam sidang tersebut berakhir dengan penundaan pemanggilan oleh para saksi.

Hal itu di ungkapkan oleh Tim Kuasa Hukum Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang, Edi Haryanto SH. MH, pada Rabu (05/10/2022).

Edi Haryanto mengatakan, bahwa pihaknya menghormati institusi kepada jaksa penuntut umum dan Kejaksaan Negeri Jombang.

“Kami kecewa dengan penundaan pemanggilan oleh para saksi. Dalam hal ini kasus perkara rencana yang dipersidangankan, ini adalah jadwal pemeriksaan oleh saksi-saksi,”terangnya. 

 

 

 

 

 

 

Menurut Edi Haryanto, ketika pemeriksaan saksi-saksi pelapor dan saksi korban, hari ini adalah para pelapor.

“Dimana para terdakwa dijadikan terdakwa dan saksi pelapornya juga ditahan. Jadi, apa sulitnya mendatangkan saksi yang sama-sama ada di tahanan, atau Lapas Jombang,”tegas Edi Haryanto.

Lebih lanjut, Edi Haryanto mengungkapkan, bahwa pihaknya sebagai penasehat hukum MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang, akan terus mengawal kasus tersebut hingga selesai.

“Kami tetap sepakat untuk menunggu panggilan dari Kejaksaan Negeri Jombang pada Minggu depan. Mudah-mudahan nantinya para saksi bisa datang sesuai agenda. Karena, kami bersama teman teman Pemuda Pancasila sepakat untuk terus mengawal biar berdiri setegak tegaknya,”pungkas Edi Haryanto SH. MH.

Hadir dalam persidangan tersebut diantaranya; 4 Tim Kuasa Hukum Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang, serta puluhan Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Jombang. (rd)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi