Warga Malang Dibekuk Polisi, Gegara Bawa Kabur Motor Waria

Rabu, 1 Desember 2021 08:44 WIB
Reporter : Redaksi

 

SIDOARJO, Abdirakyat.com – Diki Purnama (20), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur nekat melakukan perampasan sepeda motor, di
di Jalan Arteri Porong, Desa Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Selasa, (30/12/2021) malam.

Kapolsek Porong, Kompol. Rochsul saat di konfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku ditangkap atas laporan dari Suroso Prasetyo (36), asal Dusun Genengan, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, beserta dua orang saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kejadian tersebut berawal pada Selasa, (30/11/2021) sekira pukul 20.00 Wib, korban melintas di Jalan Arteri Porong mengendarai sepeda motor Honda Beat, warna putih No. Pol. N 5808 TBO tahun 2017 kembali dihentikan pelaku dengan paksa dan pelaku berupaya merebut sepeda motor milik korban, “ungkapnya.

Saat itu, lanjut dia, Korban merasa ketakutan kemudian mencabut kunci kontak dan melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, serta teriak meminta pertolongan.

“Setelah sepeda motor ditinggal lari korban, kemudian pelaku berupaya membawa lari sepeda motor milik korban. MMengetahui kunci kontak tidak ada, kemudian pelaku mengejar korban dan berupaya merebut kunci kontak yang dibawa lari korban, ” kata Kapolsek Rochsul.

Menurut Rochsul, pada saat itu ada saksi 1 sedang melintas mengendarai sepeda motor bersama istrinya, (saksi 2) melihat kejadian tersebut kemudian mengamankan pelaku dan dibawa ke kampung. Untuk menghindari amukan masa, kemudian pelaku dilaporkan ke Polsek Porong guna penanganan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku kami amankan dan ditahan di Mapolsek Porong Polresta Sidoarjo, berikut barang buktinya berupa: 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017, beserta kunci kontak dan STNK yang akan di rampas dari tangan korban dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 53 KUHP,”tegasnya.

Kapolsek Rochsul menghimbau kepada masyarakat, bahwa kejahatan itu dapat terjadi karena dua hal, adanya kesempatan dan memang ada niat dari pelakunya.

“Maka dari itu, saya imbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan ceroboh. Intinya, harus lebih berhati-hati terhadap harta bendanya dan hindari keluar malam sendirian di tempat yang sepi,”pinta Kapolsek Porong, Kompol. Rochsul, S.H., (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi