Polres Jombang Gelar Minggu Kasih dengan Jemaat GKJW Jemaat Mutersari Bareng Jombang

Minggu, 2 Juni 2024 04:08 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Polres Jombang rutin mendatangi gereja atau rumah ibadah umat Kristen setiap minggunya. Upaya tersebut untuk menjaga toleransi serta berikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

Kali ini, Minggu (2/6/2024), melalui program bertema Minggu Kasih, menggelar pertemuan dengan Jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Mutersari Bareng Jombang.

Minggu kasih tersebut dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Kapolsek Bareng Iptu Mustoib , Kaurbinops Satsamapta Iptu Edi M, kaurbinops Satbinmas Ipda M. Ubaidillah,, Kanit Gakkum Satlantas9 Iptu Anang Setianto, beserta anggota Polres dan Polsek. Kemudian dari GKJW diikuti Pendeta Anggraeni serta Jemaat GKJW Jemaat Mutersari Bareng sebanyak 50 Orang.

Kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk menampung saran & masukan dari masyarakat terkait kamtibmas maupun Pelayanan Kepolisian.

Pada pertemuan itu juga dilakukan tanya jawab serta penyampaian masukan maupun keluhan oleh para Jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan Jemaat Mutersari Jombang.

Pertanyaan seperti disampaikan Pendeta Anggraeni, mengingat para jemaat ini umurnya sudah tua, kami mohon kiat-kiat agar selamat saat berkendara?

Jemaat lain, Didik menanyakan tentang tindakan apa yang dilakukan apabila menjumpai kecelakaan di jalan?

Atas pertanyaan jemaat, Kanit Gakkum Satlantas Iptu Anang Setianto menjelaskan,” agar selamat dalam berkendara yang pertama siapkan kondisi tubuh, Siapkan kondisi kendaraan, Siapkan kelengkapan kendaraan dan Berdoa.

Kemudian tindakan saat menjumpai adanya kecelakaan yakni, hubungi Kepolisian terdekat, bila korban luka ringan langsung dibawa ke Rumah sakit/Puskesmas terdekat. Bilamana korban dalam keadaan luka berat agar menghubungi TRC/Ambulance Rumah sakit . Aoabila korban meninggal dunia di TKP, agar diamankan dan ditutupi kemudian diberi tanda dan bisa dipindah ke bahu jalan,” jelasnya.

Pertanyaan dari Jemaat lain Hendra, Bagaimanakah prosedur tentang ijin keramaian?

“Apabila perijinan tersebut ada hubungannya menyangkut masalah iibadah, cukup pemberitahuan saja. Apabila berhubungan dengan hiburan, maka perlu kajian yang lebih mendalam terkait dengan kerawanannya,” jelas Kapolsek Bareng Iptu Mustoib.

Kapolsek Bareng mengimbau,”Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbaunya. (red) 

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi