Polres Jombang Gelar Minggu Kasih dengan Jemaat GPDI Petrrongan Jombang

Minggu, 16 Juni 2024 05:03 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Andirakyat.com – Polres Jombang kembali menggelar silaturahmi bersama umat kristiani dengan tema minggu kasih. Upaya tersebut untuk menjaga toleransi serta berikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

Kali ini, Minggu (9/6/2024), program Minggu Kasih, digelar dengan Jemaat Gereja Kristen Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Peterongan Jombang.

Minggu kasih tersebut dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Kapolsek Peterongan Iptu Soliholin Budi Santoso, Kaurbinops Satbinmas Ipda M. Ubaidillah, Kanit Turjawali Sat lantas Ipda M. Suttis, Kanit Binpolmas Ipda Ali Masduki, beserta anggota Polres dan Polsek Peterongan.

Sedangkan dari Gerejs Pantekosta Di Indonesia diikuti Pendeta Hendri H. Umboh serta Jemaat GPDI peteromgan sebanyak 30 Orang.

Kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk menampung saran & masukan dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas maupun Pelayanan Kepolisian.

Dalam sambutannya Pendeta Hendri H. Umboh, mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas adanya program Minggu Kasih sekaligus kehadiran pihak kepolisian yang melakukan sambang, dialogis memberikan rasa aman dan nyaman kami dalam melaksanakan ibadah.

Selanjutnya, Kapolsek Peterongan Iptu Solihin Budi Santoso mengucapkan terima kasih kepada jemaat atas waktu yang di berikan untuk giat rutin Minggu Kasih. Adapun tujuan kegiatan Minggu Kasih ini untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga serta menerima masukan oleh warga terkait pelayanan Kepolisian maupun situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang

Pada pertemuan itu juga dilakukan tanya jawab serta penyampaian masukan maupun keluhan oleh para Jemaat Gereja Kristen Pantekosta Di Indonesia Peterongan Jombang.

Pertanyaan pertana disampaikan Jemaat Suprianto yaitu apabila kita nelaporkan adanya tindak pidana maupun kejadian kecelakaan lalu lintas, apakah dijaga identas maupun keamanannya?

Kemudian Jemaat David menanyakan bahwa dirinya tidak asli penduduk Jombang, tapi ingin memperpanjang SIM di Polres Jombang apakan bisa ?

Atas pertanyaan tersebut, Kanit Turjawali Satlantas menjelaskan bahwa Masyarakat yang melaporkan adanya tindak pidana maupun laka lantas akan dijamin kerahasiaan identitas pelapor.

Untuk pertanyaan kedua, masyarakat luar Jombang , bisa mengurus Sim di Polres Jombang karena sekarang sudah bisa online. Silahkan datang ke Satpas Sat Lantas Polres Jombang sebelum masa berlaku SIM habis, segala informasi tentang lalu lintas bisa ditanyakan.

Kapolsek Peterongan mengimbau,”Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbaunya. (red) 

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi