Polres Jombang Gelar Minggu Kasih di GPDI Desa Mojojejer Mojowarno Jombang

Minggu, 25 Februari 2024 04:14 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Polres Jombang kembali melaksanakan program minggu kasih untuk bertemu dan menyerap saran maupun keluhan masyarakat. Kali ini, digelar di GPDI Desa Mojojejer Kecamatan Mojowarno Kabupaten Kabupaten Jombang, Minggu (25/2/2024).

Minggu kasih ini dilaksanakan Kapolres Jombang Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Kapolsek Monowarno AKP Pranan Edi, Kanit Gakkum IIptu Anang Setianto dan sejumlah anggota lainnya. Hadir Pdt. Fekky Tololu beserta jemaat gereja GPDI sekitar 50 orang.

“Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada kami pihak Kepolisian untuk kegiatan minggu kasih ini, Kegiatan ini merupakan Program Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo,” kata Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi dalam sambutannya.

Pada pertemuan itu juga dilakukan tanya jawab serta penyampaian masukan maupun keluhan oleh para jemaat GPDI Mojojejer Mojowaerno, Jombang.

Pertanyaan pertama disampaikan Pendeta Fekjy, bagaimanakah csranya untuk meningkatkan ketaatan pengguna jalan khususnya di simpang tiga mojowarno.

Pertanyaan kedua oleh jemaat Ibu Marni yaitu Bagaimana kalau ada kecelakaan di sekitar sedangkan saya takut menjadi saksi.

Pertanyaan lainnya dari ibu Yuni, mohon penjelasan tentang ETLE dan mohon untuk dipasang petunjuk belok kiri jalan terus di simoang tiga Mojowarno?

Kanit gakkum Satlantas Polres Jonnang Iptu menanggapinya, Dalam hal ketaatan berlalulintas Polri akan melakukan sosialisasi ke Desa, dan Sekolah tentang tertib berlalu lintas dan kordinasi dengan Dishub untuk pemasangan CCTV.

Untuk pertanyaan berikutnya apabila mengetahui adanya kecelakaan di sekitar kita, hendak segera memberi pertolongan sebisanya dan janga takut menjadi saksi.

Sementara untuk ETLE Mmasih dalam perbaikan dan penindakan menggunakan tilang manual dan pemasangan rambu belok kiri jalan terus akan dikordinasikan dengan Dishub,” ujarnya.

Kapolsek Monowarno ÀKP Pranan Edi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau AKP Pranan. (red)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi