Adanya Pejabat Ditangkap Diduga Korupsi, Aktivis Banyuwangi Edi Suprapto Angkat Bicara

Senin, 31 Oktober 2022 14:19 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

BANYUWANGI, Abdirakyat.com – Warga Banyuwangi digemparkan dengan beredarnya kabar, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terhadap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, berinisial NH.

Penetapan tersangka, ini menyusul adanya laporan pengadaan makanan dan minuman yang diduga fiktif. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

“Penetapan (tersangka)-nya baru hari ini memang. Jadi, setelah kemarin selama hampir 3 minggu kita melakukan penyidikan,”kata Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi, Mardiyono, Jumat (28/10/2022).

Mardiyono menyebut, perbuatan pelanggaran hukumnya terkait kegiatan makan dan minum fiktif di BKPP Banyuwangi tahun anggaran 2021, yaitu tersangka NH, selaku pengguna anggaran BKPP.

“Langkah penetapan tersangka tersebut, setelah penyidik memeriksa sebanyak 260 saksi. Baik dari unsur di bawah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, SKPD, maupun dari Pemerintahan Kecamatan,”imbuhnya.

Menurut Mardiyono, tak hanya itu saja, penyidik juga menemukan alat bukti yang cukup, yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka.

Kurang lebih 260 saksi (dipanggil). Akhirnya penyidik sampai pada kesimpulan bahwa menemukan alat bukti yang cukup terhadap perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, tegasnya.

Pada hari ini dilakukan ekspos, setelah ekspos setuju semua untuk menetapkan tersangka, tambahnya.

Merespon adanya pejabat yang tertangkap dengan dugaan korupsi, aktivis asal Banyuwangi, Edi Suprapto atau yang akrab disapa Gus Edi pun angkat bicara.

Dikatakannya, dengan ditetapkannya NH yang disinyalir orang terdekat mantan Bupati Banyuwangi (saat ini menjabat menpan RB) dan Bupati yang menjabat saat ini, patut dipertanyakan segala sesuatu yang berkaitan dengan keduanya.

Hasil audit BPK yang sebelumnya juga patut dipertanyakan, apakah dapat beli untuk pencitraan atau bagaimana? Tanya Gus Edi
Lebih lanjut, Gus Edi mengapresiasi langkah aparat penegak hukum (APH) yang berhasil mengungkap kasus besar di Kabupaten Banyuwangi.

Kasus Dermaga Jetty yang belum terbayar sudah diketahui BPK, kasus dugaan makanan dan minuman fiktif yang angkanya lebih dari Rp 400 juta di Dinas Prawisata dan Dinas Pemuda Olahraga juga sudah diketahui Inspektorat Banyuwangi. Ini Mudah-mudahan langkah awal atas keberanian Kajari Banyuwangi. Jangan takut dengan isu akan dipindah, yang sudah tersebar dikalangan PNS Banyuwangi, ungkapnya

Gus Edi juga menerangkan, masyarakat Banyuwangi butuh orang seperti Kajari Banyuwangi, yang berani dan jujur di SKPD Kabupaten Banyuwangi. Dijelaskan Gus Edi, masih banyak lagi kasus yang diduga fiktif, yang angkanya mencapai milyaran.

Datanya sudah siap, diketahui angkanya milyaran rupiah, tolong bersihkan korupsi berjamaah di Banyuwangi tercinta ini. ungkap Gus edi.

Saya berharap Bapak Presiden, Bapak Menkopolkam Mahfud MD, dan Bapak Kejagung agar melindungi Bapak Kajari Banyuwangi. Khusus untuk Bapak MenPan RB, tolong Bapak Kajari Banyuwangi jangan diusulkan untuk dipindah sebelum Kabupaten Banyuwangi bebas dari sarang korupsi, pungkas Gus Edi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono yang dikonfirmasi melalui nomor WhattsApp-nya, hingga berita ini naik di meja redaksi belum memberikan tanggapan apapun. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi