Drama Mahabarata Plt Versus Calon Pj Kades Rowomarto Berbuntut Aksi Protes 

Kamis, 23 September 2021 11:17 WIB
Reporter : Redaksi

 

NGANJUK, Abdirakyat.news – Drama mahabarata pelaksana tugas (Plt) versus calon Penjabat (Pj) kepala desa Rowomarto berbuntut aksi protes. Sutrisno ( Plt ) yang selama dua bulan terakhir ditunjuk menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, awalnya ngotot ingin memperpanjang masa tugasnya.

Karena terbentur aturan, upaya keras yang ditempuh Sutrisno kandas. Itu artinya dipenghujung masa berakhir tugasnya dihadapkan dengan sad ending atau orang awam menyebutnya akhir yang menyedihkan.

Betapa tidak, detik-detik menjelang berakhirnya masa tugasnya yang diperkirakan tidak lama lagi ini, tiba-tiba muncul badai berupa aksi protes puluhan warga yang menuntut Plt Sutrisno untuk dicopot dari jabatannya.

Aksi dadakan tersebut digelar di halaman Kantor Kecamatan Patianrowo pada Kamis siang, ( 23/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, diikuti oleh puluhan pemuda dan sejumlah tokoh masyarakat juga jajaran lembaga desa setempat.

Aksi warga ini tersulut adannya kabar jika Plt Sutrisno bersikukuh ingin memperpanjang masa tugasnya dengan cara membangun dukungan dari masyarakat berupa pengumpulan tanda tangan warga sebagai bentuk pencitraan jika Plt Sutrisno masih layak dibutuhkan untuk memimpin desa.

“Plt Sutrisno untuk belajar mentaati aturan yang sudah ada. Ora sak karepe dewe. Pak camat sudah mengusulkan nama calon PJ kades hasil musyawarah BPD, kenapa masih ngotot minta diperpanjang dengan dasar apa,”terang M.Mukti Wicaksono, salah satu tokoh masyarakat saat diwawancarai sejumlah awak media di lokasi aksi.

Sementara disampaikan Camat Patianrowo, Drs. Sugeng Harianto terkait pengisian PJ kepala desa semua menggunakan aturan baku mulai petbup sampai aturan tertinggi yaitu undang undang.Kalau tidak taat aturan sama halnya tidak taat pemerintah.

 “Karena sudah ada surat pemberhentian tetap kepada kades non aktif Hartoyo maka sesuai aturan harus segera ada usulan nama calon PJ.Kalau SK PJ yang sudah ditandatangani bupat turun dengan begitu jabatan Plt sudah berakhir. Ini aturan mas,”papar Sugeng Harianto usai memimpin diskusi dengan jajaran pamong rowomarto.

Terpisah, menanggapi hal tersebut disampaikan Sutrisno ( Plt Kades Rowomarto), mengaku legowo siapapun PJ yang jadi tidak ada masalah. ”Saya obyektif saja, mengikuti aturan yang ada. Yang terpenting masyarakat desa kondusif,”pengakuannya saat diwawancarai  di ruang kerjanya ( Kamis. 23/9/2021).

Ketika disinggung terkait turunnya surat  pemberhentian tetap kades non aktif Hartoyo, dengan jelas dia menjawab memang sudah ada. “Saya diberitahu pak camat surat turun pada tanggal 21 bulan depan,”ujarnya.

Untuk urusan masa berakhirnya tugasnya masih kata Sutrisno menunggu sampai SK PJ turun. “Kalau hari ini atau besok SK PJ turun, maka dengan legowo saya kembali bertugas menjadi pamong,”lanjutnya 

Sementara saat ditanya soal penggalangan dukungan tanda tangan dengan tegas dijawab tidak tahu. “Itu inisiatif diluar kewenangan saya. Saya benar tidak tahu. Termasuk usulan perpanjangan tugas Plt saya juga tidak tahu,”pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa terciptanya suasana gerah di Desa Rowomarto yang terkenal dijuluki kampung cabe merah ini karena tersiar kabar minor yang menguap sebelumnya, bahwa ada gerakan tandingan dari kubu Plt Sutrisno untuk misi penggembosan terhadap calon PJ.Diantaranya penggalangan tanda tangan juga pemuatan berita di salah satu media online menyerang lembaga BPD saat melakukan rapat penunjukkan nama calon PJ. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi