Hari Jadi Bhakti Adhyaksa yang ke 62, Ini Pesan Kajari Sidoarjo Ahmad Muhdlor

Jumat, 22 Juli 2022 13:51 WIB
Reporter : Redaksi

 

SIDOARJO, Abdirakyat.com – Dalam rangka Hari Jadi Bhakti Adhyaksa yang ke 62, Kejaksaan Negeri Sidoarjo dipenuhi dengan karangan bunga, Jum’at (22/7/2022).

Agenda acara yang dikemas Kajari Sidoarjo secara sederhana dengan mengelar lomba masak antar bidang, yaitu memasak Nasi Goreng tersebut mengingat masa pandemi belum berakhir.

Kajari Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat ditemui awak media menyampaikan, bahwa Undang-Undang kejaksaan sudah ada yang baru, yaitu No. 11 tahun 2021.

“Dimana terdapat penguatan kelembagaan kejaksaan terkait di kejaksaan antara lain, kewenangan penyadapan di penyidikan berhak untuk mendapat perlindungan dengan memperoleh validasi senjata api ( meskipun sampai sekarang belum, karena baru jadi mungkin perlu anggaran besar ),”terangnya.

Kajari Ahmad Muhdlor juga menyampaikan, terkait dengan ini juga kewenangan untuk di bidang kesehatan, seperti mendirikan rumah sakit dan itu sudah menjadi hal yang terkait dengan penguatan di instruksi kejaksaan. 

 

 

 

 

 

 

“Dalam korupsi juga semakin dikukuhkan lagi kewenangan kita untuk penyidikan. Dari penguatan-penguatan tersebut, diharapkan kita juga berusaha semampu dan sekuat untuk semaksimal mungkin meningkatkan performa kinerja kita, yang sudah dikasih istilahnya kado sama negara,”jelas Ahmad Muhdlor.

Selain itu, Ahmad Muhdlor juga menyampaikan terima kasih kepada negara, bagaimana caranya dengan menunjukkan peningkatan kinerja kita seoptimal mungkin semaksimal mungkin.

“Kinerja kita juga kita pikir bagus untuk semester pertama, sudah melakukan penyidikan terhadap perkara korupsi. Sudah tiga, kemudian empat kali yang satu sudah naik ke penuntutan dan masih dalam penyelidikan. Sementara masih tiga dalam waktu enam bulan relatif. Karena saya juga baru menjabat mulai 9 maret 2022 saya baru menjabat 4 bulan,”ujarnya.

Menurut Kajari Ahmad Muhdlor, pihaknya dapat memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada rakyat. Pelayanan baik ada disaat melalui DIKPENKUM di intel, maupun di Jarkun.

“Ada pelayanan hukum, ada konsultasi hukum ada memberikan bantuan hukum. Kemudian pendampingan hukum, juga penerangan hukum dan juga ada pendidikan intelijen, itu adalah pelayanan kita,”imbuhnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi