PHK Jelang Lebaran di PT Sumber Graha Sejahtera Jombang Disorot, SPBI Desak Bupati dan DPRD Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 19:28 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

JOMBANG, Abdirakyat.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sumber Graha Sejahtera, yang berlokasi di Jalan Raya Diwek, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menuai sorotan.

Pasalnya, ratusan pekerja dikabarkan kehilangan pekerjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Sekretaris Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) wilayah Kabupaten Jombang, Heri, mengungkapkan bahwa pada periode Februari hingga Maret 2026 sekitar 200 pekerja terdampak PHK.

“Kondisi ini disebut sebagai gelombang kedua setelah sebelumnya sekitar 150 pekerja juga diberhentikan sejak tahun 2025. Untuk periode Februari sampai Maret 2026 ini sekitar 200 orang yang terkena PHK,”terangnya.

Ia menambahkan, potensi PHK lanjutan masih sangat mungkin terjadi. Bahkan jumlahnya diperkirakan bisa mencapai lebih dari 500 pekerja dari total sekitar 3.000 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Situasi ini dinilai sangat memprihatinkan karena sebagian besar pekerja yang terdampak merupakan warga Kabupaten Jombang.

“Jika PHK terus berlanjut, dampaknya dikhawatirkan akan langsung dirasakan oleh perekonomian masyarakat setempat,”ungkap Heri.

SPBI juga menyoroti adanya indikasi, bahwa PHK dilakukan sebagai langkah perusahaan untuk mengubah status pekerja dari karyawan tetap menjadi pekerja kontrak atau outsourcing. Dugaan ini memicu kecurigaan, karena kondisi perusahaan disebut masih berjalan normal.

“Kalau memang perusahaan sedang bermasalah tentu bisa dipahami. Tapi kalau kondisinya baik-baik saja lalu pekerja tetap di-PHK dan diganti sistem kontrak atau outsourcing, ini yang perlu ditelusuri,”tegas Heri.

Melihat kondisi tersebut, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang agar tidak tinggal diam. Mereka meminta Bupati Jombang dan DPRD segera turun tangan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk mencegah PHK lanjutan.

“SPBI juga menyatakan akan segera mengajukan audiensi dengan pemerintah daerah guna meminta kejelasan terkait kebijakan perusahaan serta perlindungan terhadap para pekerja yang terdampak,”tambah Heri.

Heri berharap, langkah cepat dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi masalah sosial dan ekonomi yang lebih luas di Kabupaten Jombang. (rozi)

Views: 109

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi