JOMBANG, Abdirakyat.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang memberikan klarifikasi terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang beredar di masyarakat terhadap karyawan pabrik plywood PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Diwek.
Klarifikasi tersebut disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di kalangan pekerja maupun keluarga mereka, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Jombang, Aswin, menjelaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum melakukan PHK terhadap para pekerjanya.
“Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan pihak HRD perusahaan, sampai saat ini belum ada PHK yang dilakukan,”ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Namun demikian, pihak perusahaan disebut telah menyampaikan rencana pengurangan tenaga kerja yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026.
“Rencana pengurangan tenaga kerja tersebut dijadwalkan pada 31 Maret 2026,”tambahnya.
Dari total sekitar 2.200 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, sebanyak 237 pekerja direncanakan akan terdampak kebijakan tersebut.
Menurut Aswin, manajemen perusahaan menyampaikan bahwa kebijakan pengurangan tenaga kerja diambil karena kondisi keuangan perusahaan yang mengalami kerugian dalam tiga tahun terakhir.
“Pada tahun 2023 perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp700 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp1,1 triliun pada 2024, dan sekitar Rp500 miliar pada 2025,”jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut turut dipengaruhi oleh situasi geopolitik global yang berdampak terhadap stabilitas ekonomi dan industri.
“Meski demikian, pihak perusahaan memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi. Seluruh karyawan, termasuk yang nantinya terdampak kebijakan pengurangan tenaga kerja, dipastikan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh dan tidak ada pemotongan gaji selama periode ini,”imbuhnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang berencana menggelar rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (12/3/2026).
Rapat yang melibatkan Disnaker, Dinas Perdagangan, serta Dinas Koperasi di bawah koordinasi Asisten II Pemkab Jombang itu bertujuan untuk merumuskan langkah penanganan sekaligus mencari solusi bagi para pekerja yang terdampak.
“Kami berharap semua pihak dapat menyikapi situasi ini dengan tenang. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi serta mencari solusi terbaik bagi semua pihak,”pungkas Aswin. (rozi)
Views: 44




















