Suyadi Cs Gelar Aksi Demo di BPN Protes PTSL 

Selasa, 29 Maret 2022 03:14 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

NGANJUK, Abdirakyat.com – Pelaksanaan program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Di Kabupaten Nganjuk masih  mengundang  kelompok pro kontra. Persoalan paling krusial yang menjadi pemicu  gejolak di tengah masyarakat desa dan klurahan yaitu masalah penetapan biaya  PTSL dari panitia melebihi yang ditetapkan SKB 3 mentri.

“Aturan SKB tiga mentri sudah jelas ketentuan biaya yang harus dibayar pemohon sebesar 150 ribu per bidang, tapi kenapa di desa kami harus membayar 450 ribu ini tidak boleh dibiarkani, ini pembodohan,”teriak Suyadi saat berorasi di depan Kantor BPN Nganjuk di jalan Dermojoyo pada Senin. (28/3/2022).

Dalam aksinya, para demonstran yang mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Ngepung ( FPMN) itu menyampaikan tuntutannya agar biaya PTSL. didesanya  disesuaikan ketentuan SKB 3 Mentri yaitu Rp 150 ribu per bidangnya.

“Kami harap warga jangan jadi korban pembodohan hanya demi untuk mencukupi kebutuhan anggaran yang tidak jelas. Uang rokok kopi atau uang bensin tamu ini tidak transparan,”orasi Suyadi ditengah massa yang berjumlah tidak kurang dari 50 orang.

Dengan persoalan PTSL seperti ini masih orasi Suyadi berbuntut persoalan hukum. Faktanya ada kades dan panitia yang berurusan dengan hukum dan ujung ujungnya masuk penjara karena terbukti melakukan tindakan melawan hukum.

“Protes ini semata mata saya peduli desa dan cinta kepala desa jangan sampai kesandung hukum,”teriak Suyadi.

Setelah hampir satu jam berorasi dengan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian akhirnya pihak aparat memberi kesempatan dari perwakilan demostran untuk negosiasi dengan pihak BPN.

“Kami nagih janji kepala BPN,” terang Suyadi usai keluar dari kantor. BPN. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi