JOMBANG, Abdirakyat.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Dusun Janti, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Insiden tersebut melibatkan truk tronton Hino bernopol L-9610-UE dengan mobil Daihatsu Grand Max bernopol S-6794-WE.
Truk dikemudikan Slamet (43), warga Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Ia dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Sementara pengemudi Grand Max, Hendriyanto (43), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi kendaraan.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk tronton dengan mobil Grand Max di Jalan Raya Janti, Jogoroto. Satu orang mengalami luka dan saat ini sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Jombang,”kata Ipda Siswanto.
Ia menambahkan, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Untuk kronologi lengkap dan penyebab kecelakaan masih kami dalami. Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,”imbuhnya.
Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kepadatan selama proses penanganan dan evakuasi kendaraan. Namun situasi kembali normal setelah petugas selesai melakukan pengaturan lalu lintas.
Views: 31




















