JOMBANG, Abdirakyat.com – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab bersama Wakil Bupati Jombang Sumrambah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) melalui aplikasi e-Filing di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (7/3/2022) didampingi petugas Pajak setempat .
Usai melaporkan SPT Tahunan Bupati Mundjidah Wahab mengajak masyarakat wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo.
Dalam pesannya, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menambahkan juga pentingnya pajak untuk pembangunan negara.
“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi. Jadi saya mengimbau untuk taat mengisi SPT ini, tidak harus datang ke Kantor KPP Pratama. Sebab saat ini banyak kemudahan dalam setiap laporan tahunan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret, segera melaporkan SPT tahunan orang pribadi secara online,” pesan Bupati Mundjidah Wahab. (rd)