Bupati Jombang Sampaikan LKPJ Bupati Jombang TA 2020 Dan 2 Raperda Partisipatif

Jumat, 23 April 2021 11:52 WIB
Reporter : Redaksi

JOMBANG, AbdirakyatNews – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang TA 2020 Dan 2 Raperda Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2021 digelar pada Kamis, (22/4/2021) malam, dipimpin oleh H. Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang, yang juga didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri lengkap 50 orang anggota DPRD.

Pada masa persidangan pertama tersebut disampaikan, Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Perda Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang. Serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang Pada Perusda Tirta Kencana.

Memasuki acara pokok penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang TA 2020, Ketua DPRD dalam Sidang Paripurna tersebut menawarkan opsi Nota bisa dibacakan, atau Nota bisa langsung diserahkan.  

Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri lengkap 50 orang anggota DPRD Kabupaten Jombang tersebut sepakat untuk memilih opsi Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang TA 2020 langsung diserahkan. 

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab hanya membacakan Penjelasan Umum Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Perda Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2016 tentang “Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang. Serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang Pada Perusda Tirta Kencana”.

“Saya serahkan kepada DPRD untuk membahas dan memproses Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,”tutur Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, usai membacakan Penjelasan Umum Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Perda Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2016 tentang “Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang Pada Perusda Tirta Kencana”.

Mengakhiri Sidang Paripurna, Ketua DPRD menyatakan bahwa dengan demikian maka paripurna yang terakhir adalah Paripurna Rekomendasi DPRD.

Sidang Paripurna DPRD malam itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, Direktur BUMD juga wartawan media. (ry/st)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi