JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat.
Salah satunya melalui program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang digelar saat Car Free Day (CFD) di depan Kantor Pemkab Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Minggu (17/5/2026).
Dalam kegiatan bertajuk“Pinter Ngaji”atau Perizinan Terpadu Langsung Jadi itu, DPMPTSP Kabupaten Jombang bersinergi dengan Bank Jatim untuk memberikan layanan jemput bola bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain membantu penerbitan NIB secara langsung di lokasi, Bank Jatim juga mengedukasi masyarakat terkait aktivasi JConnect Mobile serta memfasilitasi nasabah yang membutuhkan NIB sebagai syarat pengajuan permodalan usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, layanan tersebut sengaja dihadirkan di tengah keramaian CFD agar pelaku usaha lebih mudah mengakses layanan legalitas usaha tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan kepada para pelaku UMKM agar mereka memiliki NIB sebagai legalitas resmi usaha. Prosesnya mudah dan cepat, cukup membawa KTP dan nomor WhatsApp aktif,”terangnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pembuatan NIB tidak dipungut biaya alias gratis. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang takut mengurus legalitas usaha karena khawatir berkaitan dengan kewajiban pajak.
“Jangan takut membuat NIB karena prosesnya 100 persen gratis. Kepemilikan NIB juga tidak otomatis membebani pajak, khususnya bagi usaha mikro dengan omzet di bawah Rp60 juta per tahun,”tegasnya.
Bayu menyebut legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong UMKM naik kelas, termasuk untuk masuk ke marketplace hingga E-Katalog pemerintah daerah maupun pusat.
Sementara itu, Pemkab Jombang menargetkan nilai investasi daerah pada 2026 mencapai Rp2,5 triliun atau meningkat Rp1,7 triliun dibanding tahun sebelumnya. Penguatan legalitas UMKM menjadi salah satu strategi utama untuk mencapai target tersebut.
Antusiasme pelaku usaha terlihat tinggi dalam kegiatan tersebut. Mei, pelaku usaha asal Sambong, mengaku sengaja datang pagi-pagi ke lokasi CFD setelah mengetahui adanya layanan pengurusan NIB gratis.
“Saya ingin usaha saya berkembang dan bisa meningkatkan ekonomi keluarga. Kebetulan ada program gratis dan dekat rumah, jadi langsung saya manfaatkan,”tutur Mei.
Hal serupa disampaikan Bagus, pelaku usaha asal Diwek, yang sebelumnya kesulitan mengurus izin usaha secara mandiri karena bingung menentukan kode KBLI.
“Alhamdulillah sekarang lebih mudah karena langsung dibantu petugas sampai NIB terbit hari ini juga. Tidak sampai 30 menit sudah selesai,”katanya.
Sementara Mirza, pelaku usaha kuliner asal Peterongan, mengapresiasi pelayanan yang cepat dan ramah dari petugas DPMPTSP.
“Sepuluh menit langsung jadi. Semoga pelayanan seperti ini terus ada karena sangat membantu pelaku usaha kecil,”pungkasnya.
Views: 38




















