DPRD Jombang Sahkan Perda BMD, Fraksi Beri Catatan soal Tata Kelola Aset

Senin, 4 Mei 2026 19:22 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

JOMBANG, Abdirakyat.com – DPRD Kabupaten Jombang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (4/5/2026).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Jombang tersebut dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji dan dihadiri Bupati Jombang Warsubi. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan, meski disertai sejumlah catatan strategis.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ama Siswanto, menegaskan bahwa pengesahan Perda BMD harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola aset daerah.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah penyalahgunaan serta potensi persoalan hukum.

“Aset daerah harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab. Tidak boleh lagi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,”terangnya.

Ia juga menyoroti masih adanya aset milik daerah yang dikuasai pihak ketiga. Pemerintah daerah didesak segera mengambil langkah tegas untuk menarik kembali aset tersebut.

Sementara itu, Fraksi PKB meminta agar DPRD dilibatkan dalam penyusunan aturan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup), guna memastikan implementasi Perda berjalan optimal.

Fraksi Partai Golkar turut memberikan perhatian pada aspek teknis pengelolaan aset. Anggota fraksi, Maya Novita, mendorong penerapan sistem digital terintegrasi guna meningkatkan keamanan dan efisiensi administrasi aset.

*Perlu sistem digital yang terintegrasi agar aset lebih aman dan mudah diawasi,”katanya.

Seluruh catatan fraksi tersebut disampaikan dalam pendapat akhir sebelum penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Warsubi menyatakan, bahwa Perda BMD akan menjadi landasan penting dalam penataan aset daerah secara lebih tertib dan profesional. Ia juga menilai optimalisasi pengelolaan aset berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan tata aset secara menyeluruh, mulai dari digitalisasi, sertifikasi, hingga pemanfaatannya secara transparan,”ungkapnya. (red)

Views: 35

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi