FPRB Jombang Dikukuhkan Dorong Layanan Darurat Terintegrasi

Minggu, 1 Agustus 2021 11:54 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Pengurus FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) Kabupaten Jombang resmi dikukuhkan pada Sabtu, (31/7/2021). Forum ini diketuai oleh dr. Agung Sugiarto Masrum, sedangkan sekretaris dijabat Amik Purdinata.

Pengukuhan dihadiri Sekdakab Jombang DR. H. Akh. Jazuli, SH, MSi, Kepala BPBD Jombang Abdul Wahab, Sekjen FPRB Jawa Timur Sudarmanto, serta Direktorat Kesiapsiagaan Deputi Pencegahan BNPB Pangarso Suryotomo.

Pengukuhan yang berlangsung di posko siaga pusat BPBD Jombang ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah peserta yang hadir dibatasi. Selain itu, peserta juga wajib mencuci tangan dan menggunakan sabun, serta mengenakan masker saat berada di lokasi.

FPRB merupakan wadah yang berbentuk independen yang tanpa objek berbagai organisasi/lembaga/komunitas dan pemangku kepentingan yang bergerak dan mendukung berbagai upaya pengurangan risiko bencana di daerah.

“FPRB adalah perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerahnya. FPRB terdiri dari perwakilan lembaga usaha, akademisi/kampus, organisasi kemasyarakatan/relawan, media massa, serta pemerintah daerah,”tutur Ketua FPRB Jombang, dr. Agung Sugiarto Masrum.

Masing-masing sektor tersebut membangun sinergi untuk penanggulangan bencana di daerah. FPRB dibentuk berdasarkan UU. No. 24 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, serta secara spesifik diatur dalam Perka BNPB.

“Forum ini dibentuk untuk menciptakan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman bencana,”lanjutnya.

Pengukuhan ditandai penyematan rompi warna krem ​​dari Direktorat Kesiapsiagaan Deputi Pencegahan BNPB Pangarso Suryotomo kepada Sekdakab Jombang Akh.Jazuli. Dalam kesempatan tersebut Pangarso Suryotomo mengingatkan agar FPRB Jombang segera melakukan kerja-kerja riil.

“Dalam situasi pendemi Covid-19 ini FPRB bisa ikut berperan dalam mengkampanyekan vaksinasi. Sehingga semangat masyarakat untuk mengikuti vaksin Covid-19 tidak kendor,”ujar Pangarso Suryotomo yang akrab dipanggil Papang, dalam sambutannya.

Sekdakab Jombang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dengan dikukuhkannya FPRB sebagai mitra bagi Pemkab Jombang dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Saya berharap, setelah dikukuhkan FPRB bisa memulai dengan rencana dan bekerja untuk mengurangi resiko bencana. Sebagai bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, terlebih lagi dalam menanggulangi Covid 19 ini,”ucap Sekdakab Jombang, Dr. H. Akh Jazuli.

Akh Jazuli juga berpesan kepada BPBD dan SKPD terkait untuk menjalin kerjasama dan bersinergi dengan pengurus FPRB dalam melaksanakan kegiatan manajemen penanggulangan bencana.

Sementara itu, Sekjen FPRB Jawa Timur Sudarmanto menambahkan, FPRB ini merupakan salah satu perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerah. Forum Pentahelix yang terdiri dari lembaga lembaga usaha, akademisi/kampus, ormas, media massa, serta pemerintah.

“Lima unsur ini saling sinergi dan saling melengkapi dalam upaya-upaya penanggulangan bencana. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Jombang adalah yang ke-26 memiliki FPRB,”pungkas Sudarmanto.

Sejak 23 Juli 2021, FPRB telah mencoba fasilitasi kebutuhan layanan pasien Covid – 19 di Gedung Siaga Center, Sekretariat bersama FPRB di BPBD Jombang. Hal ini berseiring dengan Pemantauan Rumah Sehat tempat Pasien Covid 19 yang menjalani Isolasi Terpadu (Isoter) di 23 SMP Negeri di 21 kecamatan se Kabupaten Jombang, yang mulai beroperasi sejak 24 Juli 2021.

Pemantauan dilakukan secara sinergi Pemerintah Kabupaten Jombang, TNI dan Polri jejaring relawan RAPI se Jombang. Jalur komunikasi melalui seluler dan repeater RAPI frekuensi (output) 142.600 & input : 151.770 MHz dan Link Asemgede Ngusikan pada input 14.335 Mhz.

Berikut beberapa yang perlu diketahui masyarakat antara lain, yang pertama layanan bencana dan musibah BPBD . Dapat diakses melalui nomor seluler yang siaga 24 jam : 081252596233 . Atau di 0321 – 854928, mulai dari kebutuhan layanan pemulasaraan jenazah Covid – 19, pemadaman kebakaran, kebakaran, korban tenggelam di sungai dan sumur, pohon kebakaran dan sarang tawon hingga tim pemadaman dan kecelakaan di jalan raya.

Kedua, layanan Call Center 112 Dinas Kominfo yang beroperasi sejak April 2020 sinergi Dinas Kominfo dengan Pusdalops BPBD, RAPI dan relawan kawal ambulans EEA, pada Oktober 2020, team operator full melayani 24 jam 7 hari seminggu.

Ketiga, Layanan pra RS RSUD Jombang. Layanan ambulans standart 119 dan tim medis RSUD Jombang dimulai 29 September 2020. Medical Directornya : dr. Agung Sugiarto.

Keempat, Public Safety Center 119. Layanan 112 dan 119 dapat diakses melalui ponsel bebas pulsa . Meski sisa pulsa : nol.

Kelima, Call Center 110 Polres Jombang untuk kebutuhan penanganan personel kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas.

“Nah, kelima layanan darurat dan musibah yang belum terintegrasi dengan yang akan dijadwalkan FPRB untuk diselaraskan. Idealnya, wakil tiap lembaga bisa duduk dalam satu meja command center dan terhubung dengan sistem informasi kebencanaan dan musibah. Bermakna ini nyambung dengan rencana strategi Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah untuk menetapkan gedung pelayanan publik terpadu. FPRB akan berupaya mendorong penyelarasan layanan darurat agar lebih terintegrasi, harapannya segera ada respons cepat, tertangani dengan baik, semua unsur bisa terlibat sehingga angka kejadian dan resiko meninggal yang dialami warga bencananya dapat kita kurangi bersama,”tutup dr. Agung Sugiarto Masrum. (ry/st/ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi