JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, resmi melantik dan mengambil sumpah Kukuh Eka Prasetyawan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pulogedang.
Prosesi pelantikan tersebut digelar di Gedung BUMDes Desa Pulogedang pada Senin, (22/12/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pulogedang, Eko Ariyanto, S.H., dan dihadiri Forkopimcam Tembelang, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Kepala Desa Pulogedang, Eko Ariyanto, menyampaikan bahwa pengangkatan Kasi Pemerintahan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam bidang administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perangkat desa yang dilantik harus mampu menjalankan tugas sesuai aturan, bekerja disiplin, serta mengedepankan pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab,”terangnya.
Ia menegaskan bahwa jabatan perangkat desa merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap kemajuan desa.
Sementara itu, Camat Tembelang dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran perangkat desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Menurutnya, perangkat desa dituntut memahami tugas pokok dan fungsi serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perangkat desa harus bekerja sesuai tupoksi dan menjunjung tinggi etika pemerintahan. Sinergi antarperangkat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Camat Tembelang.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat membawa semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Pulogedang serta mendorong peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.
Views: 46




















