Konferensi Pers Bupati Jombang Terkait Penanganan Covid-19

Senin, 26 Juli 2021 12:59 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam hal ini Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati, Ketua DPRD Jombang, Forkopimda, Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang, disertai tokoh Agama, tokoh masyarakat, Ormas dan Organisasi Pemuda, menyampaikan perkembangan Penanganan Covid-19 pada PPKM Level 4, di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (26/7/2021 ).

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung program Pemerintah Pusat untuk menekan laju penyebaran Covid-19, terutama di Kabupaten Jombang,”tutur Bupati Jombang, memulai keterangannya.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab, bahwa Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, mengamanatkan Pemberlakukan PPKM Tingkat 4 yaitu adanya Pembatasan Kegiatan baik pada sektor Kritikal, Esensial, dan Non Esensial; Membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan penyebaran dan penyebaran Covid-19; peningkatan dan Pengujian terhadap yang bergejala maupun yang memiliki kontak erat; melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakat yang menjalani Isoman.

Terkait perkembangan kondisi Covid-19 di Kabupaten Jombang selama pelaksanaan PPKM Level 4, dikatakan bahwa tingkat mobilitas masyarakat berkurang hingga 20% atau Zona Kuning; Angka Terkonfirmasi Covid-19 tinggi karena semakin masifnya Pengujian khususnya Swab Antigen guna mengetahui pelacakan terhadap yang bergejala maupun yang memiliki Kontak Erat.

Data yang sedang menjalani Isoman saat Conference Pers ini disampaikan sebanyak 1.194 orang. Dirawat di Rumah Sakit sebanyak 713 orang yang tersebar di 2 Rumah Sakit Umum Daerah dan 11 Rumah Sakit Swasta. Adanya Tren kenaikan angka Kesembuhan untuk setiap hari dengan tingkat prosentase sebesar 66,20%; Angka kasus Meninggal Masih Fluktuatif, yaitu sebagian besar Kematian terjadi pada Pasien yang belum di Vaksin yaitu 880 Orang atau 94,6%; Kematian banyak terjadi pada kelompok dewasa yaitu 552 Orang Atau 59,4% dan Lansia sebanyak 373 orang atau 40,1% dan Balita 1%; sebagian pasien yang meninggal sudah mendapatkan Oksigen dan Obat Khusus.

“Langkah langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama Jajaran TNI/Polri, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, yakni melakukan Sosialisasi dan Edukasi tentang Covid-19 bersama Tiga Pilar, serta melakukan Pengawasan dan Pengendalian terhadap masyarakat yang melakukan Isolasi Mandiri. “Rumah Sehat” bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dengan Kondisi Tanpa Gejala (OTG), maupun dengan gejala Ringan Di 23 SMP Negeri dan 1 di Sekolah Dasar yang tersebar di 21 Kecamatan, dengan Kapasitas 120 Ruangan dan 438 tempat tidur,”ungkap Bupati Mundjidah.

Masih kata Bupati, sebanyak 290 tempat tidur dan 23 tempat tidur ICU melakukan rekrutmen Tenaga Kesehatan sebanyak 21 orang dari Sekolah Kesehatan yang ada di Kabupaten Jombang dan pemberian Bantuan Sosial kepada warga yang melaksanakan Isoman. 

“Pemberian Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat yang dilayani, baik yang dilakukan oleh TNI/Polri, maupun Pemerintah Daerah. Mengoptimalkan peran Tiga Pilar yang ada di Desa untuk membantu memberikan Pengawasan di Lokasi Rumah Sehat,”kata Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

Bupati juga menyebut, bahwa Rumah Sehat yang telah disiapkan di 23 gedung SMP dan 1 SD sudah mulai terisi, sudah ada yang melakukan independen yaitu di Kecamatan Mojoagung terisi 2 orang, Kecamatan Kesamben, Kecamatan Jombang 1 orang dan Kecamatan Ngusikan 1 orang.

Bupati juga menjelaskan, terkait alokasi anggaran dan penyerapannya untuk penanganan Covid-19 serta memberikan kesempatan tanya jawab kepada pers. 

Adapun alokasi APBD 2021 untuk Kegiatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jombang antara lain ; 

Bidang Kesehatan Rp. 139.063.909.039 terealisasi 28,13 %. Bidang Kesehatan digunakan untuk Obat –Obatan, Sarana Prasarana Kesehatan, serta Insentif Tenaga Kesehatan. 

Bidang Sosial / Jaring Pengaman Sosial Rp. 6.106.950 realisasinya 29,3 %. Alokasi Bantuan Sosial baik dari APBD dalam bentuk Uang dan Barang, maupun Bantuan Dari Pemerintah Pusat ( PKH, BST, BPNT ) Total Sebesar Rp. 100.803.717.000 terdiri dari : 

• Bansos berupa uang (APBD ) Sebesar Rp. 5.042.000.000 untuk 16.232 orang dan 27 Lembaga. 

• Bansos berupa Barang ( APBD ) Sebesar Rp. 1.738.150.00 untuk 12.900 Orang. 

• Bantuan Dari Pemerintah Pusat ( PKH , BST, BPNT ) sebesar Rp. 94.023.567.000 

• untuk 230.542 Penerima.

Bupati juga terkait Pemberlakuan (PPKM) Level 4 dilanjutkan 26 Juli sd 2 Agustus 2021, dengan beberapa penyesuaian dalam penerapannya, sebagaimana disebutkan oleh Presiden RI.

Diantaranya, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari bisa buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00 WIB.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Kami akan terus melakukan koordinasi baik dengan Pak Dandim, Kapolres, Kajari untuk pelaksanaan ibadah ringan yang harus masuk di rumah sehat. Semoga yang sakit segera pulih, yang sehat dijauhkan dari balak dan wabah penyakit, serta yang isoman segera pulih. Seluruh umat manusia mari kita tidak henti-hentinya berdoa memohon kepada Allah SWT agar Covid19 segera diselesaikan oleh Allah SWT, Kita seluruh bangsa Indonesia diberikan keselamatan, ketabahan, kesabaran dan perlindungan oleh Allah SWT,”pungkas Bupati Mundjidah Wahab. (ry/st/ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi