Pembangunan Jargas Untuk Rumah Tangga Di Kabupaten Jombang Akan Segera Dimulai

Sabtu, 1 Mei 2021 01:05 WIB
Reporter : Redaksi

 

Jombang, Abdirakyatnews – Dimulainya Pembangunan Jaringan Gas Untuk Rumah Tangga di Kabupaten Jombang dengan adanya Penyerahan Dokumen Nota Kesepakatan Antara Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Pemerintah Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga Beserta Infrastruktur Pendukungnya, yakni dari Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab kepada Ericsson A Simanjuntak Pejabat Pembuat Komitmen PPK Jargas 16 Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Selain itu, juga diserahkan Persetujuan Pembangunan Jaringan dan Penyediaan Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Kabupaten Jombang dari Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, kepada PT. Hutama Karya sebagai Pelaksana Kegiatan Pembangunan Jargas, Yanuar Triwibowo, Manajer Proyek PT. Hutama Karya.

Penyerahan dilaksanakan pada Jumat, (30/4/2021) pagi, yang bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang san disaksikan oleh para undangan yang hadir, yakni dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS Brantas), Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan seluruh Kepala OPD , Camat dan BUMD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepala Desa yang terkait dengan peserta sosialisasi.

Dalam agenda Sosialisasi dan Penyerahan Lapangan tersebut juga dipaparkan terkait pembangunan Jaringan Gas di Kabupaten Jombang dari Dirjend Migas Kementerian ESDM, Ericsson A. Simanjuntak Pejabat Pembuat Komitmen PPK Jargas 16 Dirjen Migas Kementerian ESDM. 

Sedangkan Paparan Pelaksana Kegiatan Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) di Kabupaten Jombang oleh PT. Hutama Karya sebagai Pelaksana Kegiatan Pembangunan Jargas, Yanuar Triwibowo Project Manager PT. Hutama Karya.

Disampaikan Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, bahwa dengan adanya penyerahan lapangan kegiatan pembangunan jaringan bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Jombang hal ini sekaligus sebagai pertanda dimulainya proyek pembangunan jargas di Kabupaten Jombang, yang akan dilaksanakan oleh BUMN PT. Hutama Karya.

Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga merupakan salah satu bagian dari program kerja pemerintah yang tertuang dalam “Rencana Strategis Kementrian ESDM dan Rencana Prioritas Pembangunan Nasional di Jawa Timur tahun 2020-2024”.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua informasi dapat terkomunikasikan dengan benar, sehingga bebas dari persepsi yang sama. Supaya pelaksanaan pembangunan jaringan gas berjalan lancar, aman dan sukses tentunya membutuhkan dukungan semua pihak. Karena itu semua yang terkait dengan jargas pembangunan yang dipertemukan pada acara hari ini. Sesuai dengan tujuan utamanya, bahwa pembangunan jargas ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Jaringan gas bumi dipilih sebagai salah satu alternatif karena terbatasnya BBM fosil.

BBM dampak buruk bagi lingkungan, mulai dari proses ekstraksi, pengolahan hingga konsumsi. Nilai subsidi untuk LPG 3 kg tahun 2021 sebanyak 7,5 juta metrik ton. Angka yang dipersiapkan dalam APBN 2021 sebesar Rp 40,29 triliun. 

Pembangunan jaringan gas di Kabupaten Jombang untuk tahun 2021 mendapatkan 6.137 (Enam Ribu Seratus Tiga Puluh Tujuh) Sambungan Rumah Tangga (SR). 

Sasaran awal pembangunan jargas di Kabupaten Jombang dilakukan di Dua Kecamatan, yaitu: Kecamatan Jombang sebanyak 5.308 (Lima Ribu Tiga Ratus Delapan) SR, di Desa Jombang, Pulo Lor, Kepatihan, Sambong Dukuh dan Tambakrejo. Kemudian Kecamatan Tembelang, sebanyak 829 (Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan) SR, yakni di Desa Tembelang, Pesantren, Sentul, Bedahlawak dan Mojokrapak.

Kabupaten Jombang hanya mendapatkan alokasi jaringan gas sebanyak 6.137 (Enam Ribu Seratus Tiga Puluh Tujuh) SR, karena dana APBN terbatas. Sebagai jalan keluarnya, pemerintah sudah merancang skema KPBU yaitu “Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha”, seperti pembangunan jalan tol “, seperti pembangunan jalan tol”,.

Dengan skema KPBU, maka cakupan jargas bisa sangat luas karena pembiayaannya oleh Badan usaha. Berdasarkan hasil survei, dengan skema KPBU, jargas akan dinikmati oleh masyarakat di 13 Kecamatan, yakni Kecamatan Jombang, Tembelang, Megaluh, Peterongan, Diwek, Mojowarno, Sumobito, Gudo, Mojoagung, Ngoro, Jogoroto, Kesamben dan Ploso.

Perencanaan pembangunan jargas skema KPBU di Kabupaten Jombang sudah sampai pada tahap konsultasi publik yang telah dilaksanakan di hotel Yusro pada tahun 2020 lalu.

“Kabupaten Jombang harus mensukseskan pelaksanaan pembangunan jargas, karena di samping program nasional juga sebagai bagian dari tugas kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semua pihak harus mendukung kegiatan ini, termasuk memfasilitasi izin-izin yang dibutuhkan atau terkait penggunaan fasilitas dan utilitas,”terang Bupati Jombang.

“Mengingat sebagian kecil masyarakat yang menerima jargas, Camat dan terutama Kepala Desa untuk dapat menjelaskan dengan bijak kepada masyarakat, bahwa setelah menggunakan dana APBN akan ada program Jargas dengan skema KPBU yang dapat dinikmati di 13 Kecamatan dengan cakupan hampir 100%,”tambahnya.

Pada survey tahun 2019, telah diputuskan untuk penempatan sambungan rumah tangga, diantaranya ; Area lapangan untung Suropati Tambakrejo, Area parkiran desa Sambong Dukuh, Area lapangan Pulo Lor, Kantor Kepala Desa Jombang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Lahan pasar Ngrawan Tembelang).

Namun sangat dimungkinkan adanya perubahan lokasi dengan berbagai pertimbangan, khususnya dari sisi keamanan, baik yang terkait dengan keamanan masyarakat maupun peralatan atau perlengkapan jargas. 

“Terkait dengan perubahan tersebut, pengawasannya dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya, sehingga ada titik temu yang baik. Karena adanya penggunaan fasilitas yang bukan kewenangan pemerintahan daerah yaitu jalan Provinsi, jalan Nasional dan penyeberangan sungai Brantas pada saat pembangunan jargas ini, akan segera dikoordinasikan dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS).

Pada kenyataan pembangunan jargas ini juga merupakan pekerjaan penggalian, jadi juga harus dikoordinasikan dengan instansi lain yang mempunyai jenis pekerjaan yang sama, seperti PDAM, Telkom, Indosat, jangan sampai ada yang merasa dirugikan, tegasnya.

“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi, bahwa setelah pembangunan jargas kondisi jalan akan dikembalikan seperti semula. Biaya perbaikan jalan membutuhkan dana yang cukup besar, dan oleh karena itu sejak awal sudah disampaikan bahwa jalan akan dikembalikan seperti semula, maka sistem ini benar diperhatikan,”tutur Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

“Semoga dari Sosialisasi dan Penyerahan lapangan kegiatan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Jombang akan memberikan manfaat dan 

meningkatkan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Jombang,”pungkas Bupati Mundjidah Wahab. (ry/st)

 

 

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi