Pemkab Nganjuk Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 4 September 2021 12:38 WIB
Reporter : Redaksi

 

NGANJUK, Abdirakyat.com – Plt Bupati Nganjuk, DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, Kamis (02/09/2021).

Rakor yang mengambil tema “Pemberantasan Korupsi Terintegrasi” itu dengan narasumber Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujung Purnama. Serta Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa.

Dalam paparannya, Brigjen Pol Bahtiar menyampaikan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK. Ada beberapa strategi yang dijalankan. Yaitu penindakan, pencegahan, edukasi dan kampanye.

“Juga ditambah dari peran serta dari masyarakat,”jelasnya.

(Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujung Purnama memaparkan Kepada Peserta Rakor tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (2/09/2021).

Dari data Tindak Pidana Korupsi (TPK) KPK tahun 2004-2021, bentuk penyuapan merupakan kasus tertinggi yang ditanganinya. Sesuai data, sudah ada 16 kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat kasus korupsi dalam kurun waktu delapan tahun. Yakni dari 2014 hingga 2021.

Untuk itu, Brigjen Pol. Bahtiar meminta angka itu untuk berhenti dan tidak boleh bertambah.

“Stop di angka 16. Jangan ada lagi kasus serupa. Baik oligarki maupun nonoligarki,”tegas Bahtiar agar tidak ada lagi kepala daerah yang terlibat TPK yang ditangani oleh komisi antikorupsi itu.

Untuk itu, Bahtiar mengingatkan para kepala daerah, bahwa gaya hidup bisa memicu timbulnya tindakan korupsi. Sehingga perlu hati-hati dalam mengelola anggaran daerahnya.

“Maka hati-hati dalam mengelola anggaran,”pintanya sambil mengajak kepala daerah memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Atas pesan itu, Kang Marhaen mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk senantiasa mendukung langkah KPK. Untuk itu, pembenahan birokrasi akan selalu dilakukan.

“Misalnya saran memperkuat APIP itu, akan kita tindaklanjuti,”kata Kang Marhaen usai mengikuti rakor dari ruang Command Center Kabupaten Nganjuk itu.

Sebagai informasi, turut mendampingi pada rakor itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Mokhamas Yasin M.Si. Kemudian, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk Ir. Fadjar Judiono, M.Si. Serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk, Kartimah. (adi/ry/st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi