JOMBANG, Abdirakyat.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang terus memperkuat komitmen menjaga kelestarian hutan dengan mendorong pengembangan usaha produktif berbasis perhutanan sosial bersama masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Forum Silaturahmi Petani Hutan (Forsil) Kabupaten Mojokerto dan Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur.
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Kantor Perhutani KPH Jombang, Senin (29/12/2025), dengan fokus pada pemanfaatan kawasan hutan di wilayah RPH Lebak Jabung, BKPH Jabung, yang tetap mengedepankan aspek kelestarian hutan.
Dalam kesempatan itu, Perhutani juga menyampaikan dasar regulasi yang menjadi pedoman kerja sama, yakni Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13/PER/DIR/8/2023 tentang Perkoperasian, serta Pedoman Skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menegaskan bahwa Perhutani sebagai pengelola hutan negara wajib menjalankan amanah negara dengan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk mendukung program nasional seperti ketahanan pangan dan swasembada pangan, tanpa mengesampingkan kelestarian hutan.
“Perhutani juga berkewajiban melibatkan masyarakat sekitar hutan dalam berbagai kegiatan, termasuk membuka peluang lapangan kerja dan usaha produktif guna meningkatkan perekonomian masyarakat,”ucapnya.
Menurut Enny, Perhutani mendorong berbagai usaha produktif seperti pengembangan wisata alam, peternakan, tanaman kehutanan bernilai ekonomi, serta kegiatan sosial kehutanan lainnya. Ruang kolaborasi tersebut terbuka bagi masyarakat sekitar hutan melalui mekanisme kemitraan yang sah.
“Kami mengapresiasi berbagai rencana, seperti penanaman pohon buah di sela tanaman kehutanan, budidaya madu lebah, wisata alam hingga wisata religi. Kami terbuka untuk menyamakan persepsi demi solusi bersama agar kelestarian hutan tetap terjaga,”jelasnya.
Lebih lanjut, Enny menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kemitraan usaha produktif, Perhutani mendorong kelembagaan masyarakat melalui koperasi.
Bagi kelompok yang belum berbadan hukum, Perhutani siap memfasilitasi, menjembatani, mengawal, dan mendampingi proses pembentukan koperasi.
“Pemberdayaan masyarakat melalui koperasi diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus mendukung keberlanjutan usaha produktif di kawasan hutan,”tambahnya.
Sementara itu, Alfian Rachmat Darmawan, Kepala Kompartemen Hukum dan Advokasi PIM Jawa Timur, menyampaikan bahwa pihaknya ingin membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Perhutani guna memperoleh kejelasan prosedur legalitas pengembangan usaha produktif di kawasan hutan.
“Tujuan kami agar semua berjalan sesuai aturan, tidak merugikan pihak mana pun, dan menciptakan nol konflik. Kepentingan kita sama, yakni menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi petani hutan,”katanya.
Ketua Forsil Kabupaten Mojokerto, Achmad Yani, mengungkapkan sejumlah rencana usaha yang akan dikembangkan bersama masyarakat, antara lain penanaman jambu mete minimal 200 pohon dengan dukungan investor, pengembangan wisata rintisan alam dan religi, seperti Petilasan Gajah Mada, outbound, perkemahan, pramuka, hingga arung jeram.
“Kami membutuhkan arahan terkait prosedur perizinan, legalitas, hak dan kewajiban dalam pengelolaan usaha produktif agar dapat dikelola bersama masyarakat. Harapan kami ada dukungan dan pengawalan dari Perhutani maupun investor,”ujarnya.
Sementara itu, Rois, Konsultan Humas PIM Jawa Timur, menyampaikan apresiasi atas kesempatan silaturahmi tersebut dan berharap ada pertemuan lanjutan untuk mematangkan kesepahaman.
“Harapannya Perhutani, investor, dan masyarakat bisa berjalan bersama dengan tujuan yang sama, sehingga semua program dapat berjalan sebagaimana mestinya,”pungkasnya.
Melalui pengembangan tanaman kehutanan berbuah seperti petai, durian, alpukat, dan nangka, serta pengelolaan wisata alam, Perhutani berharap kelestarian hutan tetap terjaga seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Sinergi dengan Forkopimda, Muspika, dan pemerintah desa setempat terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengawalan, agar aspek ekologi, ekosistem, dan sosial ekonomi berjalan seimbang.
Views: 29




















