JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmen penuhnya dalam menyukseskan agenda nasional Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Hal ini ditandai dengan pembukaan resmi Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Jombang oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si, di Hotel Yusro Jombang pada Jumat (29/5/2026).
Pembukaan acara disimbolkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Warsubi, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang, Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si, dan Kepala BPS Jombang Mouna Sri Wahyuni, S.Si., M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi merupakan instrumen sepuluh tahunan yang sangat krusial untuk memotret kondisi riil perekonomian, khususnya sektor non-pertanian.
Data yang dihasilkan akan menjadi kompas utama penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi selama satu dekade ke depan.
“Kami menyadari keberhasilan sensus ini berada di tangan para petugas lapangan sebagai ujung tombak. Data SE 2026 yang berkualitas akan menjadi landasan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang,”ujar Bupati Warsubi.
Bupati juga menekankan pentingnya profesionalisme, kejujuran, dan integritas tinggi.
Ia menginstruksikan agar petugas tidak melakukan manipulasi atau memperkirakan data di atas meja, melainkan melakukan verifikasi langsung ke responden dengan sikap yang ramah dan sopan.
Kepala BPS Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni, S.Si., M.Si., menambahkan bahwa SE 2026 menjadi momentum penting mengingat adanya perubahan drastis pada lanskap ekonomi dalam sepuluh tahun terakhir, terutama akibat digitalisasi pasca-pandemi serta masifnya pertumbuhan industri kreatif dan UMKM baru di Jombang.
“Data ini bukan sekadar angka, melainkan pijakan kebijakan. Terlebih Kabupaten Jombang tengah menyiapkan kawasan industri baru, sehingga pemetaan ini menjadi sangat penting untuk intervensi kebijakan dan insentif usaha yang tepat sasaran,” jelas Mouna.
Ia juga mewanti-wanti petugas untuk menghindari praktik window dressing (memanipulasi data) dan mengedepankan keramahan khas Kota Santri saat bertugas.
Untuk menjamin keamanan petugas di lapangan, BPS Jombang telah berkoordinasi dan mendapat dukungan pengamanan penuh dari Kapolres dan Dandim Jombang, selaras dengan MoU di tingkat pusat.
Ketua Panitia Kegiatan, Amat Alamin Wafa, melaporkan bahwa pelatihan ini didasarkan pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pelatihan menerapkan metode kombinasi (hybrid) melalui Learning Management System (LMS) dan tatap muka (luring), yang dijadwalkan berlangsung dari 29 Mei hingga 12 Juni 2026.
Pelaksanaan pelatihan petugas SE 2026 di Jombang diikuti oleh total 1.217 orang petugas lapangan.
Untuk menjaga efektivitas belajar, seluruh peserta tersebut dibagi ke dalam 48 kelas dengan sistem pelaksanaan yang didistribusikan menjadi 5 gelombang.
Pada gelombang pertama yang dimulai hari ini, Jumat(29/05/2026) pelatihan diikuti oleh 255 peserta yang tersebar ke dalam 10 kelas.
Melalui pelatihan intensif ini, Pemkab Jombang dan BPS Jombang berharap dapat melahirkan petugas lapangan yang kompeten dan andal demi menghasilkan data Indonesia yang berkualitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Views: 35




















