Jombang, abdirakyatNews – Semua Fraksi di DPRD Kabupaten Jombang mempertanyakan penyertaan modal untuk Perumda PDAM Tirta Kencana pada, (senen 26/04) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jombang terkait penyampaian pandangan umum Fraksi tentang dua Raperda Partisipatif, Raperda penyertaan modal pada PDAM Tirta Kencana dan Raperda perubahan ke empat atas peraturan daerah nomer 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang.
Pemerintah Kabupaten Jombang berencana memberikan modal pada Perumda PDAM Tirta Kencana sebesar 7,5 miliar, dengan rincian 4,5 miliar pada tahun anggaran 2021 dan 3 miliar pada tahun 2022, pengajuan lewat Raperda penyertaan modal itu pun telah mendapatkan pandangan umum Fraksi pada rapat paripurna di DRPD.
Ahmad Tohari, juru bicara Fraksi PKS Perindo meminta penyertaan modal yang akan diberikan ke PDAM Tirta Kencana total sebesar 7,5 M tetaplah harus dilihat dari sisi efektifitas dan produktifitas pengunaan dana tersebut diera pandemi Covid 19, Pemerintah pusat saat ini sedang fokus untuk pemulihan ekonomi masyarakat karena dampak pandemic covid 19, Ujarnya
Dr. Machwal Huda selaku juru bicara Fraksi Gerindra menambahkan dengan beberapa pertanyaan, strategi apa dan terobosan apa yang akan dilakukan Perumda PDAM agar penyertaan modal tersebut mendapatkan profit keuntungan untuk PAD kabupaten jombang serta bagaimana langkah pemerintah jika dalam penyertaan modal tersebut Mengalami Kerugian dan bagaimana jika terjadi wanprestasi dalam pengelolaan keuangan.
Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa, Saudara Subur Mengingatkan nominal penyertaan modal sangat besar namun kontribusi pendapatan masih kecil, apakah penyertaan modal ini sudah sebanding dengan kemanfaatan pada masyarakat, jika dibandingkan dana tersebut digunakan untuk pembangunan insfrastruktur antar desa masih perlu perhatian apalagi di era pandemi covid 19, sehingga penyertaan modal ini perlu dikaji ulang, Tandasnya
Rahmat Agung juru bicara Fraksi Golkar menambahkan dengan investasi yang bertambah PDAM harus dikelola secara professional, Akuntabel, dan memiliki daya saing mengingat urgensinya permasalahan air bersih menyakut kebutuhan dasar dan kepentingan masyarakat umum, Terang Dia. (ry/st)