Wujudkan Iklim Investasi Kondusif, Bupati Warsubi Tekankan Penguatan Lembaga Bipartit di Jombang

Senin, 30 Maret 2026 20:12 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Rapat Pleno Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (30/03/2026).

Pertemuan strategis ini mempertemukan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk memastikan stabilitas ketenagakerjaan serta meningkatkan daya tarik investasi di wilayah Jombang.

Hadir langsung dalam agenda tersebut Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanudin S.Ag., M.Pd., Dandim 0814 Letkol Kav. Dicky Prasojo, perwakilan Polres Jombang, serta jajaran pengurus APINDO, Kadin, dan pimpinan serikat buruh se-Kabupaten Jombang.

Dalam arahannya, Bupati Warsubi memberikan apresiasi atas sinergitas semua pihak yang telah menjaga kondusivitas daerah.

Ia menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis adalah prasyarat mutlak bagi kenyamanan investor.

“Hubungan industrial yang kondusif sangat penting dan dibutuhkan untuk memberikan jaminan kenyamanan investor dalam berinvestasi di Kabupaten Jombang. Pertumbuhan investasi ini nantinya akan berbanding lurus dengan kesejahteraan warga melalui perluasan lapangan kerja,” ujar Bupati Warsubi.

Guna meminimalisir gesekan, Bupati menginstruksikan setiap perusahaan untuk mengoptimalkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.

Komunikasi di tingkat internal perusahaan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan sebelum dibawa ke ranah kabupaten.

Bupati juga meminta Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan untuk lebih proaktif menyuplai data dan saran yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pimpinan daerah terkait dinamika tenaga kerja di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, S.Hut., M.Si., melaporkan perkembangan positif pada triwulan pertama tahun 2026.

* Peningkatan PAD: Adanya peningkatan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang diproksi dari retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) berhasil mendongkrak PAD Jombang dari Rp500 juta menjadi Rp1,1 miliar.

* Aduan THR: Sebagian besar aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) telah berhasil diselesaikan melalui komunikasi internal yang efektif.

* Mitigasi PHK: Menanggapi dinamika PHK, Pemkab Jombang memastikan langkah pendampingan bagi pekerja terdampak.

“Kami menyiapkan pelatihan wirausaha dan memastikan korban PHK mendapatkan hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 60% dari gaji selama 6 bulan,” jelas Isawan.

Rapat Pleno ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan hak-hak pekerja demi mewujudkan Jombang yang lebih sejahtera dan kompetitif. (red) 

Views: 42

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi