JOMBANG, Abdirakyat.com – Rasa syukur terlihat dari wajah para penerima bantuan pangan yang hadir di Balai Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jumat (14/8/2026) siang.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari program Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus, dan September Tahun 2026 bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Bambang Suntowo, S.E., M.Si., yang menyerahkan bantuan pangan secara simbolis kepada penerima.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Forkopimda Jombang, kepala OPD terkait, jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Ketua TP PKK Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Ketua I TP PKK Ning Ema Erfina Salmanudin Yazid, Ketua III TP PKK Lilik Agus Purnomo, Forkopimcam Gudo, Kepala Desa Krembangan beserta perangkat desa, serta Pimpinan Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto Muhammad Husin bersama jajaran.
Para warga penerima bantuan pangan juga hadir untuk menerima bantuan beras yang menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Untuk periode Juli hingga September 2026, masing-masing Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan 30 kilogram beras yang disalurkan sekaligus dalam satu kali penyaluran.
Di Kabupaten Jombang, Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto menyalurkan bantuan tersebut kepada 209.646 PBP yang tersebar di 21 kecamatan dan 306 desa.
Penyaluran dilakukan melalui balai desa masing-masing sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan dengan lebih mudah dan dekat dari tempat tinggalnya.
Bagi keluarga penerima, bantuan beras tersebut tidak hanya menjadi bantuan kebutuhan pokok, tetapi juga membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga di tengah kebutuhan hidup sehari-hari.
Penyaluran bantuan pangan beras tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang mengacu pada Risalah Rakortas Kemenko Bidang Pangan Nomor R-305/SES.M.PANGAN/SD/06/2026, Rilis Kemenko Bidang Perekonomian tentang Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026, serta Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-64/M/S/KI.00/06/2026 tanggal 24 Juni 2026.
Berdasarkan kebijakan tersebut, Badan Pangan Nasional menugaskan Perum BULOG untuk menyalurkan bantuan pangan beras sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
Secara nasional, program ini menyasar 33.244.408 Penerima Bantuan Pangan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Program bantuan pangan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
Bupati Jombang Warsubi melalui sambutan tertulis yang dibacakan Bambang Suntowo berharap proses penyaluran bantuan dapat berjalan tertib, lancar dan tepat sasaran.
“Dalam pelaksanaannya, saya berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, tepat sasaran, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan. Kepada seluruh pihak yang terlibat, saya mengharapkan koordinasi dan pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada penerima,”tuturnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BULOG, pemerintah desa, serta seluruh pihak terkait diperlukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Bantuan yang diterima warga juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Views: 47




















