JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat.
Kali ini, bantuan disalurkan kepada warga di tiga desa yang berada di Kecamatan Plandaan.
Adapun penerima manfaat terdiri dari 69 warga Desa Plandaan, 48 warga Desa Bangsri, dan 56 warga Desa Plabuhan, sehingga total sebanyak 173 penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp800 ribu per orang.
Kepala Desa Plandaan, Suratman, mengatakan penyaluran BLT DBHCHT di wilayahnya berjalan tertib dan lancar. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya para buruh tani tembakau yang menjadi sasaran program.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,”katanya.
Salah seorang penerima manfaat, Runtik (50), warga Desa Bangsri, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Terima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Uang yang kami terima sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., mengatakan program BLT DBHCHT merupakan bagian dari upaya pembinaan lingkungan sosial sekaligus pemulihan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026.
“Total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 11.720 orang. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar Rp800.000 yang disalurkan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang,”jelas Agung Hariadi.
Ia menambahkan, seluruh anggaran program berasal dari Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial.
Agung merinci, penerima BLT DBHCHT terdiri dari tiga kelompok penerima. Sebanyak 6.775 orang merupakan buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada buruh tani cengkeh serta buruh pabrik rokok yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap program BLT DBHCHT dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di sektor pertembakauan.
Views: 34




















