JOMBANG, Abdirakyat.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ground Check bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Non-Aktif tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) di Aula Dinas Sosial ini bertujuan untuk menata ulang akurasi data kemiskinan dan menjamin hak kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respon cepat pemerintah daerah terhadap adanya dinamika data kepesertaan jaminan kesehatan nasional.
“Kami tidak ingin ada warga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan akses kesehatan karena masalah administratif. Melalui ground check ini, kita melakukan validasi faktual agar proses reaktivasi PBI-JK tepat sasaran, tepat orang, dan tepat kondisi,” ujar Kadis Sosial Jombang, Agung Hariadi dalam sambutannya.
Untuk memastikan standar verifikasi yang akuntabel, Dinsos Jombang menghadirkan narasumber ahli dari dua instansi kunci:
* BPJS Kesehatan: Memaparkan mekanisme regulasi dan prosedur teknis pengaktifan kembali kepesertaan.
* Badan Pusat Statistik (BPS) Jombang: Memberikan pembekalan mengenai kriteria indikator kemiskinan dan teknik pendataan lapangan yang presisi.
Peserta bimtek merupakan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Jombang.
Mereka dinilai sebagai ujung tombak karena memiliki kedekatan langsung dengan kondisi sosial masyarakat di tingkat desa.
“Pendamping PKH adalah mata dan telinga kami di lapangan. Mereka yang paling tahu kondisi objektif di bawah. Dengan pemahaman teknis yang didapat hari ini, saya harap tidak ada lagi bias data dalam proses verifikasi,” tambah Agung.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan:
* Akurasi Data: Mengeliminasi data warga yang sudah mampu, pindah domisili, atau meninggal dunia.
* Percepatan Reaktivasi: Mempercepat proses pengaktifan kembali bagi warga prasejahtera yang status PBI-JK-nya non-aktif.
* Transparansi: Menciptakan sistem pendataan yang dapat dipertanggungjawabkan secara berkala.
Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir kendala layanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas akibat status kepesertaan yang tidak aktif, sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat Kabupaten Jombang. (red)
Views: 46




















