JOMBANG, Abdirakyat.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kabupaten Jombang berlangsung berbeda.
Pemerintah Kabupaten Jombang berkolaborasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang, menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dikemas inspiratif di Ruang Bung Tomo, Senin (8/12).
Acara yang digelar hybrid ini mempertegas komitmen daerah dalam perang melawan korupsi.
Dengan mengangkat tema“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, forum ini menjadi titik temu para pemangku kepentingan Forkopimda, perangkat daerah, kepala desa, hingga akademisi untuk membangun langkah bersama.
Tema tersebut menggemakan semangat nasional HAKORDIA 2025,“Satu Aksi Berantas Korupsi”, yang mengajak semua elemen bergerak serentak.
Mewakili Bupati Warsubi, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., membuka acara dengan pesan tegas.
“Korupsi adalah musuh bersama. Tidak boleh ada toleransi. Memberantas korupsi berarti menjaga masa depan daerah dan generasi kita,”terangnya.
Ia mengajak seluruh peserta menjadikan peringatan ini sebagai gerakan moral bersama merayakan integritas, menghidupkan kejujuran, dan menumbuhkan keberanian untuk menolak praktik koruptif.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Diah Ambarwati, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan bukan hanya lembaga penindakan, melainkan mitra strategis pemerintah daerah dalam pencegahan.
“Melalui program unggulan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejari Jombang membantu pemerintah desa mengelola administrasi dan anggaran secara transparan dan akuntabel,”katanya.
Menurutnya, pendampingan berbasis digital itu dinilai efektif mencegah penyimpangan dana desa sejak dini. Bahkan, program Jaga Desa diganjar apresiasi sebagai salah satu kinerja terbaik di Jawa Timur.
“Pemkab Jombang memperkuat gerakan antikorupsi melalui delapan kebijakan strategis. Mulai dari reformasi birokrasi, pelaporan LHKASN, Unit Pengendalian Gratifikasi, hingga penguatan SPIP dan 8 area MCP KPK dengan capaian di atas 90 persen,”tambahnya.
Selain itu, sosialisasi antikorupsi digencarkan melalui sektor pendidikan dan kanal informasi publik.
Momentum Hakordia juga ditandai pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi Jombang (2024–2027). Sepuluh penyuluh, termasuk Eko Prasetyo, resmi dikukuhkan Wakil Bupati untuk membawa nilai integritas ke tengah masyarakat.
Selain itu, 12 Patriot Integritas Muda turut dicanangkan. Mereka diharapkan menjadi“pahlawan modern”yang menyebarkan budaya antikorupsi melalui aksi kreatif dan keteladanan.
FGD yang disiarkan langsung oleh Dinas Kominfo melalui YouTube Jombangkab dan Radio Suara Jombang 104.1 FM menampilkan diskusi menarik dari dua pakar.
Pertama, Dr. Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, memaparkan pergeseran paradigma penegakan hukum yang kini lebih menitikberatkan pencegahan dan pendampingan aparatur.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ketegasan penindakan tetap menjadi garis merah bagi Kejaksaan.
Narasumber kedua, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, menyoroti bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang bersifat sistematis.
Menurutnya, akar korupsi berasal dari greed, need, opportunity, hingga expose.
Ia menegaskan bahwa hukuman penjara bukan lagi obat mujarab.
“Solusi paling efektif adalah pemiskinan koruptor melalui perampasan aset,”tegasnya.
FGD ini meneguhkan pesan bahwa perang melawan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga perbaikan sistem dan penanaman nilai moral sejak dini.
Dengan sinergi yang solid, Jombang terus meneguhkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, maju, dan menyejahterakan rakyat.
Views: 22




















